Draft Koridor Kaderisasi KM ITB,.

Berikut konsep yang diajukan sebagai koridor kaderisasi atau yang menjadi batasan pelaksanaan kaderisasi yang akan dicoba diajukan untuk disepakati bersama di tingkat ITB. Rancangan ini diajukan rekan-rekan PSDM KM ITB beberapa hari lalu dan telah sempat dibahas oleh pihak lembaga kemahasiswaan dan masih akan disepakati dahulu sebelum diajukan ke pihak ITB,.

Latar Belakang

Senat akademik sebagai salah satu struktur lembaga ITB, telah menyusun kebijakan pembinaan kemahasiswaan yang mengatur kegiatan kemahasiswaan ITB. Menurut poin 6.2 pada kebijakan organisasi kemahasiswaan, ruang lingkup organisasi kemahasiswaan ITB dapat berupa kegiatan pengembangan diri atau pendidikan karakter, pelatihan berorganisasi dan kepemimpinan, peningkatan kreativitas dan penalaran, dst. Kegiatan yang terdefinisi sebagai kegiatan kaderisasi adalah kegiatan-kegiatan yang mencakup pembentukan karakter, pengembangan diri, maupun kepemimpinan. Dengan demikian, kegiatan kaderisasi yang dilaksanakan oleh KM ITB merupakan kegiatan yang termasuk dalam ruang lingkup organisasi kemahasiswaan. Mengacu pada Keputusan Rektor ITB nomor 082 pasal 2 ayat 6 tentang menyelenggarakan orientasi studi dan sejenisnya pada tingkat institut, fakultas, dan prodi yang merupakan salah satu kegiatan yang dilarang yang melanggar etika akademik ITB dan hak asasi manusia. Orientasi studi yang terdapat dalam keputusan tersebut masih membutuhkan penjelasan yang lebih lanjut tentang batasan-batasan teknis yang bisa membuat suatu kegiatan terdefiniskan sebagai orientasi studi, hal ini diperlukan untuk keberjalanan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan kedepannya. Maka disusunlah draft koridor kaderisasi sebagai aturan bersama yang disepakati oleh elemen KM ITB yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan kaderisasi dan untuk menyamakan persepsi tentang kegiatan kaderisasi antara pihak ITB dengan organisasi kemahasiswaan.

Tujuan Kaderisasi

Membentuk anggota KM ITB yang berkarakter sesuai dengan amanah konsepsi

Kajian tentang karakter yang ingin dibentuk serta orientasi KM ITB dituangkan oleh mahasiswa dalam konsepsi KM ITB. Sesuai dengan yang tertulis dalam konsepsi KM ITB, bahwa tugas perguran tinggi adalah untuk membentuk insan akademis. Yang dimaksud insan akademis adalah insan yang senantiasa untuk mengembangkan diri sehingga tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan sekaligus dapat menkritisi kondisi masyarakat di masa kini dan selalu berupaya membentuk tatanan masyarakat masa depan yang ideal dengan landasan kebenaran ilmiah. Yang dimaksud dengan tatanan masyarakat masa depan ideal disini adalah masyarakat madani yaitu masyarakat yang memiliki nilai parsitipatif, aspriratif, mandiri, nonhegemonik, dan beretika.

Prinsip Kaderisasi

Dalam pelaksanaan kaderisasi terdapat beberapa prinsip yang menjadi dasar dan pegangan dalam pelaksanaan kaderisasasi:

  • Menjunjung nilai-nilai intelektualitas
    Sebagai insan-insan yang berpendidikan sudah seyogyanya dalam pelaksanaan aktivitas apapun didasarkan pada nilai-nilai intelektualitas. Nilai-nilai yang terdefinisi dari intelektualitas adalah :
  1. Mengutamakan kebenaran ilmiah. Dalam setiap aktivitas yang dilakukan, didasarkan pada proses pemikiran yang berujung pada kesimpulan mengapa aktivitas tersebut harus dilakukan, sehingga selalu ada alasan rasional yang mendasari dilaksanakannya suatu aktivitas kaderisasi.
  2. Kritis terhadap kondisi. Pencapaian tujuan mendekati sempurna jika dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap prosesnya. Perbaikan-perbaikan ini dapat dilakukan dengan diawalli adanya kekritisan terhadap realita yang sedang terjadi. Pencapaian tujuan kaderisasi akan mendekati sempurna jika dilakukan perbaikan-perbaikan dalam proses kaderisasi. Sikap kritis ini juga akan mendasari adanya perbaikan-perbaikan dalam lingkup yang lebih luas. Misalnya lingkungan bangsa.
  3. Pembelajaran. Kaderisasi yang ideal adalah kaderisasi yang bisa memberikan nilai tambah bagi yang mengkader maupun yang dikader. Dengan adanya nilai pembelajaran dalam kaderisasi, maka setiap individu yang terlibat dalam kaderisasi dapat meningkat kapasitasnya tidak hanya kebutuhan jangka pendek tetapi juga kebutuhan jangka panjang untuk membentuk lapisan masyarakat masa depan.
  • Kaderisasi yang komprehensif
    Kaderisasi yang dilakukan oleh KM ITB merupakan kaderisasi yang bisa melingkupi aktivitas-aktivitas mahasiswa baik akademik maupun non akademik.Kegiatan yang dilakukan di organisasi kemahasiswaan harus bisa melingkupi berbagai bidang, termasuk bidang akademik dan keprofesian. Walaupun tidak secara langsung memberikan muatan akademik dan keprofesian, tetapi dalam prosesnya bagaimana kegiatan ekstrakurikuler bisa memberikan muatan-muatan yang bisa mendukung mahasiswa untuk berprestasi  dalam bidang akademik dan keprofesian.
  • Kebersamaan
    Kesadaran akan kedudukan kaderisasi sebagai kebutuhan dan tanggungjawab bersama haruslah tertanam pada stake holder di lapangan (dalam hal ini lembaga yang menyelenggarakan , panitia, dan peserta). Setiap elemen menyadari posisinya untuk akhirnya memberikan hasil yang terbaik dari proses kaderisasi. Semangat kekeluargaan juga tercakup dalam prinsip kaderisasi ini.
  • Efektifitas dan efisiensi
    Yang tercakup dalam poin ini adalah terkait waktu yang digunakan dihubungkan dengan output yang dihasilkan. Rentang waktu yang digunakan untuk pelaksanaan kaderisasi disesuaikan dengan kebutuhan untuk hasil yang terbaik. Waktu yang lama dalam pelaksanaan kaderisasi bukan berarti inefektif tetapi bisa jadi dalam kondisi yang sebenarnya memang dibutuhkan waktu sepanjang itu untuk menghasilkan output kader yang telah ditetapkan oleh lembaga kemahasiswaan.
  • Komitmen bersama
    Dalam konsepsi KM ITB bagian posisi organisasi kemahasiswaan di kampus disebutkan bahwa Organisasi Kemahasiswaan ITB berada dalam sistem ITB, akan tetapi secara struktural tidak berada di bawah rektor dan memiliki otonom penuh untuk menentukan kehidupan organisasinya. Dalam pelaksanaan kegiatannya organisasi kemahasiswaan berhak untuk menentukan kebijakan terkait keberjalanan organisasinya, di sisi lain terdapat hal-hal tertentu terkait kegiatan orgsanisasi kemahasiswaan yang disepakati antara kedua belah pihak (ITB dan organisasi kemahasiswaan ITB). Begitu juga dengan pelaksanaan kaderisasi, terdapat hal-hal tertentu yang membutuhkan kerjasama antara kedua belah pihak yang bersifat membangun.
  • Religius dan humanis
    Insan akademis yang bermoral menjadi tinjauan dari pelaksanaan kaderisasi. Nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang mendasari menjadi dasar  pendukung terciptanya suasana yang terarah, bertanggungjawab, dan kondusif bagi pelaksanaan kaderisasi.

Kaidah Pelaksanaan Kaderisasi

  1. Tahapan pembelajaran dalam sebuah pendidikan adalah : pengenalan, pemahaman, melakukan dan mengajarkan. Maka dalam setiap proses kaderisasi harus melewati proses tersebut. tahap pengenalan adalah tahap dimana peserta didik mengenal sesuatu yang akan dipelajarinya secara definitive. Tahap pemahaman adalah tahap dimana peserta didik memahami secara detail “untuk apa, kenapa dan bagaimana” tentang sesuatu yang dipelajarinya. Tahap melakukan adalah tahap dimana peserta didik mengimplementasikan segala hal yang dia pahami. Sedangkan tahap mengajarkan adalah tahap dimana dia mengajarkan segala pengetahuan tentang sesuatu tersebut kepada orang lain. selain itu, karena kaderisasi adalah suatu proses pendidikan, maka sifat pendidikan yaitu berkelanjutan dan tiada henti pun adalah sifat dari kaderisasi.
  2. Kaderisasi bukanlah suatu kegiatan atau proses untuk membentuk karakter kader secara langsung, namun adalah upaya untuk memberikan penyadaran dan menciptakan lingkungan yang mendukung kader untuk membentuk karakternya secara mandiri. Karena kita fahami secara sadar bahwa faktor yang mempengaruhi pembentukan karakter sesorang yaitu adalah latar belakang dan lingkungan tempat dia berada.

Batasan Pelaksanaan

Pasal 1 – Perizinan

  • Penanggungjawab
  1. Pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan kaderisasi adalah pembina kemahasiswaan di tingkat institut atau pada tingkat fakultas/sekolah (pihak ITB), Ketua Lembaga dan Ketua Panitia (pihak pelaksana kegiatan)
  2. Kegiatan kaderisasi yang tidak mendapatkan perizinan dari pihak ITB tidak berhak menggunakan fasilitas ITB

Pasal 2 – Pelaksanaan

  • Waktu
  1. Pelaksanaan kegiatan kaderisasi disesuaikan agar tidak mengganggu aktivitas formal akademik (pelaksanaan kuliah, praktikum, dll)
  2. Rentang pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan kaderisasi
  • Tempat
  1. Kegiatan kaderisasi dapat dilaksanakan di dalam maupun di luar kampus
  • Pelaksanaan Teknis, melingkupi hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan teknis kaderisasi:
  1. Kontak fisik yang bisa mencederai baik secara langsung maupun menggunakan alat (mialnya: menampar, memukul, dll)
  2. Kata dan perbuatan yang melecehkan (termasuk di dalamnya SARAS: suku, agama, ras, adat dan aseksual)
  3. Hukuman fisik, menjadikan olahraga sebagai hukuman (misalnya: push-up, sit-up, dll)

Selain yang disebutkan di atas, masih terdapat komponen prakata dan kedudukan draft koridor kaderisasi.

WeLL, one big idea for a big step,.

11 comments so far

  1. Dhimas L N ---- (^-^)v on

    pertamax dulu ah,,,

  2. Dhimas L N ---- (^-^)v on

    tambahinnya sekarang aja , to. mungkin ada masukan dari yg lain

  3. dwinanto on

    Iya, segera di-edit nih,.

  4. CATRA!!! on

    Kok gak jadi maju mas? :mrgreen:

  5. dwinanto on

    He2, belum ada rencana jangka panjang ke arah sana,. 😀

  6. tukangobatbersahaja on

    Lengkap banget nih… 🙂

  7. dwinanto on

    He2, sekedar menuliskan hasil pembahasan rekan-rekan untuk dikritisi,. 🙂

  8. Dhimas L N ---- (^-^)v on

    wah,kebanyakan,to. dikit2 dulu dong. he3

  9. dwinanto on

    Hmm,.
    Iya sih, soalnya kebetulan dapet softcopy-nya dari Iqbal, jadi langsung awak post sahaja,. 😀

  10. arjip on

    maaf, numpang lewat sekedar “show of existence”.
    silakan buat semuanya aja , singgah dulu ke blog saya di
    http://arjip.wordpress.com
    thanks

  11. dwinanto on

    Terima kasih banyak sudah bersedia mampir,. 🙂


Leave a comment